Haba Aneuk Syuhada Langsa - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) Kota Langsa ini dikomandoi oleh Presiden Mahasiswa IAIN Cot Kala, Rizki Ananda, Ketua HMI Cabang Langsa, Mat Jailani, Wahyu Ramadhana, Ketua SEMMI Cabang Langsa, STIKES Bustanul Ulum, menggelar aksi Damai, mahasiswa yang tergabung dalam TAMPAR membentangkan spanduk besar yang berisi ‘Tanpa Buruh Negara Runtuh’.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa tandatangani petisi Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) dan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat pada senin lalu.
Penolakan itu ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh lima fraksi yang ada di DPRK Langsa yakni Fraksi Demokrat, Golkar, PA, Langsa Bermartabat dan Hatinurani Perjuangan.
Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni, menyampaikan, bahwa kami telah sepakat menolak pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja dan akan mengirim petisi mahasiswa ini ke DPR RI.
Kami juga meminta kepada Presiden RI untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut,” ucapnya dihadapan ratusan mahasiswa.
Setelah penandatangan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam TAMPAR, sekitar pukul 17.20 WIB, membubarkan diri dengan tertib.
Reporter : Munasir Yusa
Tags
Langsa