Haba Aneuk Syuhada Lumajang- Dengan ramainya omongan orang-orang di warung kopi terkait adanya dugaan pemerkosaan seorang cewek yang berinisial (sw) nama samaran, yang di perkosa oleh Empat orang laki laki di Lahan tebu di desa boreng satu bulan yang lalu,
Sebagaimana dikutip dari berita Globalinvestigasi.news yang mendatangi rumah korban (sw) untuk mendapatkan informasi yang pasti.
Tepatnya pada tanggal 02_06_2020. wartawan media Globalinvestigasi.news di sambut dengan baik oleh korban dan keluarga nya, walaupun dalam keadaan kurang sehat (sw) Saat menceritakan “kronologi kejadian pemerkosaan”,
Menurut keterangan (sw) pada awalnya (sw) di jemput oleh temannya yang berinisial (Fz ) untuk di ajak ngopi di toga setelah sampai di toga "saya di ajak ke rumah teman nya di situ saya di paksa minum, setelah minum kami pindah tempat ke rumah teman yang lain yang berinisial (Fr) ditambah 2 orang lagi, jadi jumlah semuanya 6 orang". Cerita SW
di situ saya juga di paksa minum saya tidak mau, karena saya tidak mau nurut, hampir terjadi bacok an antara orang yang berinisial (kmg) sesama teman mereka, mereka menduga (kmg) punya hubungan khusus dengan saya padahal cuma teman biasa". Sebutnya
akhirnya (Fr) di usir sambil bilang kalau mau ribut jangan di sini akhirnya pindah ke jembatan di situ saya di suruh minum lagi karena tidak mau saya di pukul sampai saya di kalungi clurit oleh mereka, karena saya tidak mau. Imbuhnya
Akhirnya saya di bawa ke tebuan di desa boreng, sampai di tebuan + jam 1.30 Wib, dan di situlah saya di perkosa oleh empat orang yang berinisial (Fz),(DL),(SLM) dan yang satunya lagi saya tidak tau namanya. Ujarnya
sebetulnya saya tidak mau hal tidak senonoh itu terjadi, tapi karena saya di kalungi clurit dan di pegangi oleh (DL) sehingga saya tidak berdaya lagi. Ujarnya dengan nada sedih
Masih menurut (SW) Sebetulnya(DL) menaruh hati pada saya namun saya, itupun sudah sejak lama namun saya tidak mau karena (DL) sudah berkeluarga khawatir ada masalah dengan keluarga nya apalagi istrinya lagi hamil .
(SW) menambahkan setelah saya di perkosa oleh empat orang tersebut yang tiga orang pulang akhirnya saya di bawah pulang oleh (FZ) ke rumah nya nyampai di rumah nya Saya melawan dengan cara menendang (FZ) hingga jatuh.
dari sanalah saya lari keluar rumah sambil minta tolong sama ibu ibu waktu itu sambil saya bertanya di mana rumah pak RT (Rukun Tetangga) akhirnya di tunjukkan warga, setelah saya sampai di rumah RT saya minta pertolongan sambil menyampaikan kejadian yang saya alami.
Akhirnya saya di amankan bahkan juga rehat dan mandi di rumah beliau selain itu saya di kasih baju ganti, setelah di panggil kan pak kasun sama babinsa kasunnya memberikan kabar kepada kasun sentul , hingga datanglah kasun sentul dan kadesnya ke rumah RT dimana saya berada.
Setelah itu di adakan musyawarah antara saya dan semua pelaku juga semua yang hadir di sana, waktu itu saya di kasih dua pilihan pertama apa mau di penjarakan atau di denda saya bilang minta di denda saja kasian kalau di hukum.
Masing masing pelaku di kenakan Rp .12.500 000,-(Dua Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) jadi total empat pelaku di kenakan konpensasi Rp. 50 000 000, ( Lima puluh juta rupiah) Semua pelaku sepakat, Setelah itu di bikinkan pernyataan yang isinya sepakat dengan permintaan konpensasi yang di minta oleh korban yang berinisial (SW) tersebut juga tertulis.
Apabila dalam waktu satu (1) minggu pelaku tidak menepati pernyataannya tersebut pelaku siap untuk di penjara peryataan tersebut di tanda tangani bersama oleh pelaku dan korban (saya) bermaterai 6000 serta tidak lupa semua saksi yang hadir di situ ikut menandatanganinya”.
Namun perjanjian nya “di pegang oleh kepala desa sentul sementara saya tidak pegang apa apa”. namun dari waktu yang di telah sepakati di perjanjian tersebut semua pelaku mengingkarinya, saya cuma di kasih uang oleh kades sentul sebesar Rp. 5500 000, ( Lima juta lima ratus ribu rupiah) dan uang tersebut menurut kades sentul itu titipan dari Pelaku yang jumlah nya Rp. 7000 000,(tujuh juta rupiah) untuk di berikan kepada korban dan yang Rp. 1500 000,( satu juta lima ratus ribu rupiah) di minta oleh kades sentul untuk uang bensin sambil bilang duwik mu entek neng aku nduk (bahasa jawa)”.
Setelah itu tidak ada lagi komfirmasi sampai Sekarang “Untuk itu kalau tetap tidak terealisasi dengan bukti yang saya miliki akan saya lanjutkan ke ranah hukum”. Tutur sw mengakhiri Cerita nya.
Sumber media Globalinvestigasi.news
Tags
NASIONAL