TAPM Aceh Timur Lakukan Monitoring Penyaluran Dana Desa Tahun 2023

Haba Aneuk Syuhada Aceh Timur - Memasuki bulan kedua di tahun anggaran 2023, Korkab bersama TAPM Korwil terus melakukan supervisi ke beberapa kecamatan dalam wilayah kerja di Aceh Timur yg berbarengan dgn Pelaksanaan Musrenbang tahun 2024.

Hal tersebut diutarakan oleh TAPM P3MD Aceh Timur Yusmiadi, SE kepada media ini, Rabu 15/2/2023.

"Alhamdulillah pada awal bulan Februari sudah terbit SP2D untuk 5 Gampong dalam 2 Kecamatan yang memecahkan rekor Gampong Cepat Salur Dana Desa 2023 Kab Aceh Timur," ucap Abu Yus sapaan akrabnya.

Menurutnya, adapun Gampong yang cepat salur ADD 2023 yaitu,
Di Kecamatan Ranto Peureulak :
1. Gampong Pertamina
2. Gampong Beurandang
3. Gampong Seumanah Jaya, dan di Kecamatan Peureulak :
1. Gampong Paya Lipah
2. Gampong Alue Rambong.

Abu Yus menambahkan, bahwa ada puluhan Gampong lagi yang sedang menunggu proses validasi.

"Masih ada puluhan lagi dokumen Gampong yg sudah masuk ke DPMG menunggu proses validasi untuk terbitnya SP2D, Insya Allah target kita untuk cepat salur 2 Gampong per kecamatan akan terealisasi," tambahnya

"Ini semua berkat kerja keras Geuchik bersama aparaturnya dibantu oleh PD dan PLD, sehingga proses kelengkapan dokumen pengajuan dapat dipacu. Dalam hal ini kami selaku perpanjangan tangan Kemendesa PDTT yg di tugaskan di Aceh Timur terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menyampaikan informasi - informasi penting kepada semua gampong dampingan," ungkap Yusmiadi. 

Gampong dapat melaksanakan kewenangannya sebagaimana yg di amanatkan di dalam Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014, ada juga kewenangan Pemerintah yang ha dilaksanakan oleh Gampong dgn mengikuti prosedur, baik kewenangan yg di amanatkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
Beberapa prioritas yg akan terlaksana di tahun 2023 ini seperti :
- BLT Miskin Ekstrim
- Ketahanan Pangan
- Penangganan Stunting
- Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM)
- Pendataan SDGs sbgai barometer perencanaan desa.
- Penguatan Ekonomi melalui BUMDes/Bumdesma 

Semua prioritas tersebut tertuang didalam :
- Perpres 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting
- PMK 201 tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa
- Permendes 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan dana Desa Tahun 2023
- SKep Bupati Atim 440 tahun 2022 Tentang Gampong Lokus Stunting Aceh Timur
- SKep Bupati Atim 412 tahun 2022 Tentang Tata Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong
- Skep Bupati Atim 410 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunanan Dana Gampong
- Skep Bupati Atim 050 tahun 2022 Tentang Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari.



Reporter: Rosyta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama