Bappeda Aceh Timur Resmi Membuka IST Untuk Para Pendamping Desa



Haba Aneuk Syuhada Aceh Timur - dalam rangka meningkatkan kualitas para pendamping desa di dalam kabupaten Aceh Timur, Sekretaris Bappeda Cut Ida Mariya resmi membuka Acara In Service Training (IST) kepada Pendamping Desa (PD) P3MD dan kepada Pendata Gampong (PG) terkait Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPMB) untuk pelaksanaan Monitoring Anak Putus Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai Dampak Pandemi Covid 19. Senin 5 Oktober 2020

IST tersebut dipusatkan di Aula Bappeda Aceh Timur selama 1 hari penuh, dalam kesempatan tersebut Sekretaris Bappeda turut di dampingi oleh Yusmiadi,SE yg bertugas sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA PSD) P3MD, sekaligus yg menjadi Koordinator SIPBM Aceh Timur serta Zulfikar, S.Pd yg bertugas sebagai Kasubbid Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) DPMG Aceh Timur. 

Dalam sambutannya Sekretaris Bappeda Aceh Timur menyampaikan pesan dan harapan kepada para peserta agar benar benar mengikuti IST ini agar nantinya saat melakukan pendataan di masing2 gampong dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan juknis yang sudah di berikan, baik saat mengikuti pelatihan secara virtual pada tgl 17 Sept 2020 maupun ilmu yg didapatkan dalam IST hari ini. Ujarnya 

Koordinator SIPBM Aceh Timur Yusmiadi.SE  sapaan akrab Abu Yus mengatakan, bahwa IST ini di ikuti oleh 9 Gampong di 9 Kecamatan sesuai Quota yang disampaikan melalui Surat Edaran Kemendesa PDTT Nomor 27/PMD.04.03/IX/2020, tanggal 9 September 2020, yaitu :
1. Gampong Alue Buloh Sa Kecamatan Simpang Ulim
2. Gampong Seunebok Rambong Kecamatan Nurussalam
3. Gampong Tunong Bugeng Kecamatan Darul Falah
4. Gampong Keude Dua Kecamatan Darul Ihsan
5. Gampong Kuala Idi Kecamatan Idi Rayeuk
6. Gampong Seunebok Barat Kecamatan Idi Timur
7. Gampong Matang Peulawi Kecamatan Peureulak
8. Gampong Nalon Kecamatan Serbajadi
9. Gampong Tampur Bor Kecamatan Simpang Jernih

Penentuan Gampong juga ditetapkan oleh Tim SIPBM Kabupaten dengan beberapa kriteria, salah satunya dilihat dari kriteria Status Indeks Desa Membangun (IDM)

SIPBM ini yang berbentuk aplikasi digunakan dalam monitoring ATS dan ABPS dimasa Pandemi Covid 19 ini, program ini di inisiasi oleh UNICEF untuk akses Sosial Dasar masyarakat terhadap Pendidikan serta Kesehatan. Katanya 

Pelaksanaan SIPBM ini yang datanya dikumpulkan dari masyarakat oleh masyarakat dan selanjutkan digunakan, dimanfaatkan oleh masyarakat itu sendiri serta pemerintah. 

Hasil dari pendataan SIPBM ini nantinya berupa data dasar terkait Bidang Pelayanan Sosial Dasar seperti Data Pendidikan, Kesehatan, Sanitasi/lingkungan, Pemukiman, Pendapatan Keluarga, Kependudukan dan lainnya yg dapat disajikan dlm bentuk Data By Name By Address dengan peserta 9 org PD, 18 orang Pendata Gampong.

Zulfikar, S.Pd selaku Admin SIPBM Kabupaten mengatakan, Akun SIPBM Kabupaten dibuat oleh Kemendes dan PDTT, selanjutkan Admin Kabupaten membuat Akun Gampong yang di kelola oleh PD, selanjutnya PD kecamatan membuat Akun Pendata Gampong. Tuturnya. 


Reporter : TIM 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama