Polsek Pante Bidari Gelar Operasi Yustisi dan sosialisasi Perbup Aceh Timur




Haba Aneuk Syuhada - Aceh Timur - dalam rangka meningkatkan angka penurunan covid -19 di wilayah hukum Polsek Pante Bidari, Tim gugus tugas bersama Kapolres Aceh Timur diperbantukan oleh Polsek Pante Bidari serta Dandim 0104 Aceh Timur beserta Danramil 20 /Ptb gelar operasi Yustisi di jalan libtas Medan- Banda Aceh, senin 21 September 2020

Polres Aceh Timur bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Timur nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Amatan awak media dilapangan, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Paur Subbag Dalops Polres Aceh Timur IPDA M. KADAR dengan Personil Gabungan yang terdiri dari 12 (dua belas) Pers Polres Aceh Timur dan Polsek Pantee Bidari, 5 Pers TNI Kodim 0104 Aceh Timur dan Koramil 20/ PTB, ikut diperbantukan oleh 10 Pers Satpol PP Aceh Timur,  dan 3 Pers BPBD Aceh Timur, serta 3 Pers Dishub Aceh Timur.

Selain menggelar Operasi Yustisi di jalan raya,  sasaran operasi Yustisi tersebut juga menyasar ke Ruko-ruko / Toko Pakaian dan tempat keramaian lainnya, bahkan dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa pelanggaran, dan langsung diberikan sanksi lisan,  berupa teguran.



Reporter : Saiful 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama