Haba Aneuk Syuhada Aceh Timur- Entah apa yang merasuki NH seorang ibuk rumah tangga yang tega melakukan penyiraman air panas terhadap anak kandungnya NR yang berusia 13 tahun. Akibat dari peristiwa itu korban mengalami luka bakar 40 % di anggota tubuhnya di bagian belakang.
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh media topiknews.com hal ini terjadi saat NR sedang menemani adek kecilnya buang air besar. Pada saat yang sama NR di panggil ibuk NH yang merupakan pelaku penyiraman. namum motif penyiraman air panas tersebut dilakukan oleh NH terhadap anak kandungnya belum di ketahui secara secara keseluruhan. Peristiwa itu terjadi di Gampong Bantayan Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur.
Di sisi lain informasi yang terima media dari sumber yang juga merupakan keuchik Gampong Bantayan pada tanggal 10 Juli 2020 di salah satu warkop di Desa tersebut.
Murdani mencoba menceritakan ulang kronologis peristiwa yang menimpa NR. hal itu terjadi di Dusun Alue Parang Gampong Bantayan Simpang Ulim Aceh Timur. pada 27 Juni 2020. Selanjut nya. Mawardi menerima telepon dari Kanit Sektor Simpang Ulim 07 Juli 2020 Intelkam Bripka Yuslinur.
Bahwa ada tindakan kejahatan KDRT terhadap anak di bawah umur. Selanjut nya pihak aparatur Gampong bersama Polsek Simpang Ulim dan sejumlah Lembaga Sosial. Mendatanggi rumah kejadian atau TKP untuk memastikan hal tersebut.
Pada saat itu pihak Pemerintah Gampong dan Kepolisian bersama masyarakat mendapati NR selaku korban penyiraman dalam keadaan mengalami luka bakar di tubuh nya yang sudah kian parah.
di Karenakan korban dalam sepekan berdiam diri di rumah tidak seperti biasa nya. Sebap NR sendiri di kenal suka berkeliaran di siang hari.
Saat ini korban sudah di amankan oleh Pihak Kepolisian Aceh Timur untuk penanganan medis. Sementara tersangka pelaku penyiraman NH sudah di tangani oleh petugas penegakan hukum sesuai dengan laporan keluarga Korban.
Dikutip dari media topiknews.com