Hana Membantah Dirinya Terlibat Kasus Prostistusi

Hana Hanifah akhirnya klarifikasi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan namanya beberapa waktu lalu.
Haba Aneuk Syuhada jakarta - Hana membantah bahwa dirinya terlibat kasus prostistusi. Lewat kanal YouTube miliknya, Hanna menyampaikan 6 poin secara singkat.

"Disini Hana mau klarifikasi tentang berita yang beredar diluar sana dan Hana akan menceritakan kronologis yang sebenar-benarnya," kata Hana Hanifah, Selasa (21/7).

Hana menegaskan bahwa manajer dan keluarga tak tahu soal job pemotretan yang diterimanya di Medan. Ia mengaku waktu itu pergi memang terburu-buru ke Medan. 

Tiba di Medan, Hana tak menyangka kalau dirinya diamankan polisi dan dikaitkan dengan prostitusi online.

"Kronologis yang pertama, Hana pergi ke Medan itu terburu-buru tanpa sepengetahuan manajer dan keluarga. Diluar dugaan, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online," ujar Hana.

Hana pun harus menjalani pemeriksaan selama 1kali 24 jam. Setelah Hana dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi menilai Hana hanya sebagai saksi saja.

"Sampai Polrestabes Medan melakukan rilis, Hana hanya berstatus sebagai saksi saja," tegas Hana Hanifah.

Hanya ditetapkan sebagai saksi, polisi pun mengizinkan Hana untuk kembali ke Jakarta.

"Setelah Hana selesai rilis, Hana bersiap pulang ke Jakarta didampingi oleh kuasa hukum, Machi Ahmad dan perwakilan dari keluarga," tukas perempuan berusia 23 tahun itu.

Polisi Sudah Teruskan Permohonan Rehabilitasi Catherine Wilson Ke BNNK
Sayangnya, selama memberi klarifikasi Hana terlihat hanya membaca kalimat-kalimat yang sudah dipersiapkan di tablet PC.

Dalam klarifikasi tersebut, Hana juga seakan hanya mengulang semua pernyataan yang pernah diberikan oleh manajer maupun kuasa hukum.

Diketahui, Hana Hanifah diamankan oleh Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan bersama seorang pria berinisial A di Medan pada Minggu (12/7). Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko  mengatakan Hana diamankan dalam keadaan telanjang dengan seorang lelaki di sebuah hotel di Medan.

Selain itu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi, handphone dan kartu ATM.

"Pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap," kata Kombes Pol Riko di Polrestabes Medan.

"Ada satu kotak alat kontrasepsi, dua buah handphone dan beberapa kartu ATM yang kita temukan dari kamar," ungkapnya.

Selain itu, Hana juga sudah menerima uang sekitar Rp20 juta yang diklaim pihak Hana sebagai bayaran jasa model pemotretan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.

Dimana J merupakan muncikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai orang yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkan ke hotel untuk menemui A.

Penyidik Polrestabes Medan diketahui masih melakukan penelusuran terhadap J.

Sumber media Akurat.co

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama