Dandim 0103 Dampingi Danrem 011/Lilawangsa Tinjau Budidaya Ikan Air Tawar

Haba Aneuk Syuhada Aceh utara -Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, meninjau lokasi budidaya ikan yang dikembangkan jajaran Kodim 0103 Aceh Utara, di Gampong Tanjong Dalam selatan, Kecamatan Langkahan,Kab.Aceh Utara, Selasa 28/7/ 2020.

Dalam kunjunungan tersebut, Kolonel Inf Sumirating Baskoro didampingi Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, serta Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Ketua (DPRK) Aceh Utara, Arafat, Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, menyempatkan diri untuk melihat secara langsung budidaya ikan patin yang dikembangkan dalam keramba apung maupun sistem bioflok yang berada di tanjong dalam selatan.

Danrem 011/Lilawangsa bersama rombongan melakukan peninjauan itu usai diadakan dialog kebangsaan dalam rangka kegiatan serbuan teritorial Kodim 0103 Aceh Utara, di halaman Meunasah (surau) Gampong Tanjong Dalam tersebut. Dialog itu diikuti ratusan masyarakat, unsur Muspika serta pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Utara, dihadiri sejumlah anggota DPRK Aceh Utara maupun unsur Forkopimda lainnya.

Dimana dalam dialog kebangsaan tersebut, bahwa Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, mengungkapkan pihaknya memang harus produktif guna mendorong perekonomian di desa (gampong) dengan cara memberdayakan seperti peternakan, perkebunan, maupun perikanan untuk mendukung produktifitas perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan itu Danrem juga menyerahkan beberapa paket untuk masyarakat desa Tj.Dalam,Berupa (Al-qur'an) yang diserahkn langsung oleh Danrem,paket Seragam sekolah Yang diserahkan oleh Cekmad Bupati Aceh utara,paket sarana olahraga beserta baju timbul yang diserahkan oleh ketua DPRK Aceh utara.,dan paket (Budikanber) Budidaya ikan Dalam ember Yang diserahkan oleh Kodim 0103/Aceh utara.

Sumirating Baskoro, kepada wartawan, mengatakan kegiatan itu merupakan dalam rangka melaksanakan binter fungsi utama dan serbuan teritorial. Namun, dimaksud serbuan teritorial adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan berbagai program-program yang langsung dapat dirasakan masyarakat. 

Untuk itu, dalam program tersebut jajaran Kodim 0103 Aceh Utara juga harus bisa merangkul pemerintah daerah agar terwujudnya kebersamaan yang semakin dapat tersentuh bagi warga desa."Ini bagian dari pembinaan teritorial untuk menstimulasi generasi pemuda atau kelompok tani yang ada di desa, agar memanfaatkan lahan kosong dengan salah satu cantohnya seperti budidaya ikan yang dipandu jajaran Kodim tersebut.
Saat ini kita sedang mengedukasikan petani atau masyarakat, dan diharapkan bisa berlanjut ke depan untuk menambah perekonomian masyarakat desa,Ungkap nya

Pada dasarnya, sebut Baskoro, itu sesuai dengan program Lilawangsa produktif untuk memberdayan pemuda-pemuda yang ada di desa, tentunya dengan tujuan guna mendapatkan penghasilan secara ekonomi. Kata imbuh nya, lebih tepatnya bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Maka diharapkan ke depan bisa berhasil dalam mengembangkan budidaya ikan tersebut.

Menurut Danrem Baskoro, untuk budidaya ikan dibawah pembinaan Kodim 0103 Aceh Utara, itu berjumlah enam keramba di swadayakan dua lagi oleh kelompok Tani  menjadi delapandan 16 ribu bibit ikan patin. Ini merupakan baru perdana dilakukan dengan harapan bisa berhasil nantinya, juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemkab Aceh Utara) dalam hal pengembangan itu.

"Kita melihat keberhasilan budidaya ikan itu sudah dilakukan Kodim Aceh Timur, Pidie, dan Gayo Lues. Bahkan seperti di Aceh Timur ada salah satu pihak pasantren yang meminta kepada jajaran kodim setempat untuk membuatkan (budidaya) lagi dengan biaya dari mereka (salah satu pasantren). Maka ini pertanda berhasil dan bermanfaat sehingga mereka meminta bantu untuk dibuatkan budidaya ikan keramba seperti itu," ungkap Sumirating.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengungkapkan pemkab sangat mendukung program tersebut. Pihaknya akan membantu, tetapi setelah dilakukan masa panen itu (ikan) nantinya harus tetap berkelanjutan ke depan. Kemudian, dengan adanya Dana Desa (DD) juga dibenarkan untuk pemanfaatan dalam pemberdayaan hal demikian.

"Mari kembangkan potensi gampong dalam bentuk pemberdayaan seperti itu. Akan tetapi kalau program khusus berupaya budidaya ikan dari pemkab itu belum ada, karena pemda ini kan harus menjalankan sesuai undang-undang, kalau tidak direncanakan maka tidak boleh keluar dana. Artinya, bupati semena-mena mengeluarkan duit (dana pemkab), itu tidak boleh,"ungkap Cek Mad.

reporter:S.azmi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama